SEJARAH
IDENTITAS PROGRAM STUDI
Nomor SK pendirian PS (*) : SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 44/DIKTI/Kep/1984 tanggal 18 Juli 1984
Tanggal SK pendirian PS : 18 Juli 1984
Pejabat Penandatangan SK Pendirian PS : Sukadji Ranuwihardjo
Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS : 18 Juli 1984
Nomor SK Izin Operasional (*) : 4420/D/T/K-N/2010 (perpanjangan)
Tanggal SK Izin Operasional : 11 Nopember 2010
Peringkat Akreditasi Terakhir : B
Nomor SK BAN-PT : 027/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008)
LAB
- Laboratorium Kajian Pemberdayaan Masyarakat (LKPM)
PROGRAM STUDI
Visi :
Sebagai penyelenggara pendidikan tinggi yang unggul dalam bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial yang berwawasan lingkungan secara lokal dan global.
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas dalam bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial.
- Mengembangkan dan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan maupun analisis Ilmu Kesejahteraan Sosial terhadap berbagai fenomena dan permasalahan sosial yang dinamis.
Tujuan :
Secara umum tujuan penyelenggaraan Pendidikan Ilmu Kesejahteraan Sosial di Jurusan Ilmu Kesejahteran Sosial FISIP Universitas Jember adalah:
- menghasilkan lulusan (sarjana) yang berkualitas akademik, bersikap rasional, dan berbudi luhur, serta terampil pada bidangnya.
- menghasilkan karya-karya ilmiah beserta aplikasinya melalui pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- membentuk kehidupan akademik normatif yang berpilar pada sikap-sikap ilmiah, objektif, jujur, terbuka, kritis, inovatif, dan saling mengevaluasi diri serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran.
- merealisasikan profesionalisasi, efisiensi, dan efektivitas kerja dalam sistem kelembagaan, khususnya di tingkat jurusan dan umumnya di tingkat Fakultas dan Universitas, serta untuk mewujudkan pelayanan akademik yang praktis dan memberi rasa puas kepada pelanggan primer (mahasiswa) dan stakeholder dan memupuk kerjasama saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga lain, baik di dalam lingkup Universitas Jember maupun di luar Universitas Jember.